www.kilaswarta.id – Pada tanggal 17 Juni 2025, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memimpin Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan. Dalam rapat ini, pembahasan utama adalah tanggapan terhadap pidato pengantar bupati mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat tersebut diharapkan dapat mendorong kemajuan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk Wakil Bupati I Made Dirga, anggota dewan, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya. Ini menggambarkan komitmen yang tinggi dalam membahas langkah-langkah ke depan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tabanan. Dalam sidang sebelumnya, Bupati Sanjaya telah menyerahkan empat Ranperda untuk dipertimbangkan lebih lanjut oleh anggota DPRD.
Respons Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah
Dalam pemandangan umum fraksi, terungkap adanya dukungan dari fraksi-fraksi seperti PDI Perjuangan, Golkar, dan Nasional Demokrat untuk membahas lebih lanjut empat Ranperda yang diajukan. Sebuah pengakuan diberikan oleh fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan apresiasi terhadap upaya Bupati untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sebelas tahun berturut-turut. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Fraksi PDI Perjuangan berharap agar Ranperda dibahas dengan memperhatikan regulasi yang ada. Pendapat ini memberikan sinyal positif bagi upaya bersama dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Setiap fraksi memiliki pandangannya masing-masing, tetapi inti dari semua pendapat tersebut adalah harapan untuk kemajuan yang berkesinambungan bagi daerah.
Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah
Bupati Sanjaya melalui Wabup Dirga mengungkapkan pentingnya meningkatkan realisasi pendapatan daerah yang telah tercapai sebesar Rp2,24 triliun atau 94,78% dari target Rp2,36 triliun. Dalam tanggapannya, ia menegaskan bahwa upaya pemungutan dan inovasi baru harus diterapkan untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi. Digitalisasi diharapkan dapat menjadi strategi yang efektif dalam penatausahaan dan pemungutan pendapatan asli daerah.
Lebih jauh, Bupati mengingatkan bahwa pencapaian opini WTP tidak boleh menjadikan mereka berpuas diri. Harus ada keinginan terus-menerus untuk memperbaiki dan menyempurnakan segala aspek yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Setiap catatan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ditindaklanjuti dengan serius agar dapat menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Akhirnya, Bupati Sanjaya berharap agar semua Ranperda dapat dibahas lebih lanjut dan memberi dampak positif bagi masyarakat. “Kami telah menyusun Ranperda sesuai mekanisme yang berlaku, dan kami berharap agar langkah ini dapat memperkuat landasan hukum dalam tata kelola pemerintah,” ujarnya. Harapan ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus maju dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tabanan.