www.kilaswarta.id – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., baru-baru ini menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan. Rapat tersebut menjadi momentum signifikan dalam perjalanan pemerintahan daerah, terutama dalam pembentukan regulasi yang berdampak pada masyarakat luas.
Dalam rapat tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan pandangan akhir mengenai persetujuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang memegang peranan strategis. Keempat Ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi Wakil Ketuanya, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, berbagai pihak seperti anggota Dewan, Sekretaris Daerah, serta pimpinan instansi vertikal dan BUMD juga turut hadir dalam acara tersebut.
Pembahasan Empat Ranperda Besar untuk Masa Depan Tabanan
Empat Ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna ini mencakup topik penting bagi pembangunan daerah. Di antaranya adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang berfungsi sebagai evaluasi prestasi keuangan daerah.
Selanjutnya, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas diharapkan dapat memperkuat struktur sosial dan komunitas di Tabanan. Selain itu, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024-2044 ditargetkan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing daerah.
Akhirnya, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2029 menjadi acuan pembangunan berkelanjutan yang mencakup berbagai aspek, mulai dari ekonomi hingga sosial. Keempat Ranperda ini diharapkan dapat menjadi pendorong perubahan positif bagi masyarakat Tabanan.
Penguatan Kerjasama Antara Eksekutif dan Legislatif
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan yang diwakili oleh I Made Sugiarta, menyatakan telah melakukan kajian mendalam terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD. Dalam laporannya, Sugiarta memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Pemerintah Daerah Tabanan dalam pengelolaan keuangan.
Menurut laporan tersebut, Pemerintah Daerah Tabanan telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali untuk tahun anggaran 2024. Pencapaian ini menunjukkan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan yang patut dicontoh.
Bupati Sanjaya menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia berharap komunikasi yang baik dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat terus dipertahankan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah Selanjutnya Setelah Persetujuan Ranperda
Setelah mendapatkan persetujuan bersama dalam rapat paripurna, keempat Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk dievaluasi oleh Gubernur. Proses ini merupakan bagian penting dalam pengesahan peraturan daerah untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun memenuhi norma dan ketentuan yang berlaku.
Bupati Sanjaya menekankan bahwa setiap tahapan dalam proses legislasi harus diikuti dengan ketelitian dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada. Hal ini penting untuk menjaga legalitas dari produk hukum daerah yang dihasilkan.
“Dengan persetujuan ini, kita langkah lebih maju ke depan dalam hal pengaturan dan tata kelola pemerintahan,” ungkapnya. Semangat untuk terus berinovasi demi kemajuan daerah diharapkan dapat mendorong perkembangan yang lebih baik.
Harapan untuk Masyarakat Tabanan yang Sejahtera
Bupati Sanjaya juga berharap agar segala proses legislasi yang dijalani dapat memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Proses pengembangan regulasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga serta memperkuat daya saing daerah.
“Kami berharap semua yang telah kami lakukan ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Sanjaya. Ia juga berdoa agar semua upaya pembangunan di Tabanan mendapat ridho dari Tuhan dan berjalan sesuai harapan.
Melihat ke depan, keempat Ranperda tersebut diyakini bakal menjadi fondasi penting dalam pembangunan Tabanan. Baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, aspek strategis yang diatur di dalamnya diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi percepatan pembangunan kawasan.