• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, 18 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Kilaswarta.id
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
No Result
View All Result
Kilaswarta.id
No Result
View All Result

Pendapat Akhir Bupati Sanjaya tentang Persetujuan Empat Ranperda di Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Pendapat Akhir Bupati Sanjaya tentang Persetujuan Empat Ranperda di Rapat Paripurna DPRD Tabanan

BacaJuga

Kepala Rutan Kelas I Palembang Panen Kacang Panjang dan Kangkung Bersama Napi

Kepala Rutan Kelas I Palembang Panen Kacang Panjang dan Kangkung Bersama Napi

Diklat Kepemimpinan NasDem Sumsel, Saan Mustopa: Kader Harus Memiliki Semangat Juang

Diklat Kepemimpinan NasDem Sumsel, Saan Mustopa: Kader Harus Memiliki Semangat Juang

www.kilaswarta.id – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., baru-baru ini menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan. Rapat tersebut menjadi momentum signifikan dalam perjalanan pemerintahan daerah, terutama dalam pembentukan regulasi yang berdampak pada masyarakat luas.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan pandangan akhir mengenai persetujuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang memegang peranan strategis. Keempat Ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi Wakil Ketuanya, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, berbagai pihak seperti anggota Dewan, Sekretaris Daerah, serta pimpinan instansi vertikal dan BUMD juga turut hadir dalam acara tersebut.

Pembahasan Empat Ranperda Besar untuk Masa Depan Tabanan

Empat Ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna ini mencakup topik penting bagi pembangunan daerah. Di antaranya adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang berfungsi sebagai evaluasi prestasi keuangan daerah.

Selanjutnya, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas diharapkan dapat memperkuat struktur sosial dan komunitas di Tabanan. Selain itu, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024-2044 ditargetkan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing daerah.

Akhirnya, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2029 menjadi acuan pembangunan berkelanjutan yang mencakup berbagai aspek, mulai dari ekonomi hingga sosial. Keempat Ranperda ini diharapkan dapat menjadi pendorong perubahan positif bagi masyarakat Tabanan.

Penguatan Kerjasama Antara Eksekutif dan Legislatif

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan yang diwakili oleh I Made Sugiarta, menyatakan telah melakukan kajian mendalam terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD. Dalam laporannya, Sugiarta memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Pemerintah Daerah Tabanan dalam pengelolaan keuangan.

Menurut laporan tersebut, Pemerintah Daerah Tabanan telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali untuk tahun anggaran 2024. Pencapaian ini menunjukkan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan yang patut dicontoh.

Bupati Sanjaya menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia berharap komunikasi yang baik dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat terus dipertahankan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah Selanjutnya Setelah Persetujuan Ranperda

Setelah mendapatkan persetujuan bersama dalam rapat paripurna, keempat Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk dievaluasi oleh Gubernur. Proses ini merupakan bagian penting dalam pengesahan peraturan daerah untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun memenuhi norma dan ketentuan yang berlaku.

Bupati Sanjaya menekankan bahwa setiap tahapan dalam proses legislasi harus diikuti dengan ketelitian dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada. Hal ini penting untuk menjaga legalitas dari produk hukum daerah yang dihasilkan.

“Dengan persetujuan ini, kita langkah lebih maju ke depan dalam hal pengaturan dan tata kelola pemerintahan,” ungkapnya. Semangat untuk terus berinovasi demi kemajuan daerah diharapkan dapat mendorong perkembangan yang lebih baik.

Harapan untuk Masyarakat Tabanan yang Sejahtera

Bupati Sanjaya juga berharap agar segala proses legislasi yang dijalani dapat memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Proses pengembangan regulasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga serta memperkuat daya saing daerah.

“Kami berharap semua yang telah kami lakukan ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Sanjaya. Ia juga berdoa agar semua upaya pembangunan di Tabanan mendapat ridho dari Tuhan dan berjalan sesuai harapan.

Melihat ke depan, keempat Ranperda tersebut diyakini bakal menjadi fondasi penting dalam pembangunan Tabanan. Baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, aspek strategis yang diatur di dalamnya diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi percepatan pembangunan kawasan.

Previous Post

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Tabanan Tinjau Kolam Budi Daya Ikan di Kerambitan

Next Post

Bupati Tabanan Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Tabanan

Rekomendasi

Petugas dan Warga Binaan Hindu Lapas Tabanan Laksanakan Sembahyang Rahina Purnama dengan Khidmat

Petugas dan Warga Binaan Hindu Lapas Tabanan Laksanakan Sembahyang Rahina Purnama dengan Khidmat

Pembukaan Bantiran Festival ke-2 di Tabanan, Bangkitkan Spirit Budaya dan Potensi Lokal

Pembukaan Bantiran Festival ke-2 di Tabanan, Bangkitkan Spirit Budaya dan Potensi Lokal

Peringatan Bulan Bung Karno VII 2025, Yowana Tabanan Guncang Sosialisasi Narkoba

Peringatan Bulan Bung Karno VII 2025, Yowana Tabanan Guncang Sosialisasi Narkoba

Kritik terhadap FSRU LNG Sidakarya: Lokasi di Bali Timur Cakup Listrik Bali, NTB, NTT

Kritik terhadap FSRU LNG Sidakarya: Lokasi di Bali Timur Cakup Listrik Bali, NTB, NTT

Putin dan Prabowo di Moskow, Fadli Zon Buka PKB ke-47, Gubernur Bali: Jangan Putar Balikkan Fakta

Putin dan Prabowo di Moskow, Fadli Zon Buka PKB ke-47, Gubernur Bali: Jangan Putar Balikkan Fakta

Gelorakan Ketahanan Pangan dan Peningkatan UMKM Melalui Lomba Mancing Ikan Lele di Tabanan

Gelorakan Ketahanan Pangan dan Peningkatan UMKM Melalui Lomba Mancing Ikan Lele di Tabanan

Operasional Debarkasi Palembang Selesai, 8084 Jemaah Kembali ke Tanah Air, 23 Wafat dan 5 Dirawat

Operasional Debarkasi Palembang Selesai, 8084 Jemaah Kembali ke Tanah Air, 23 Wafat dan 5 Dirawat

Sidebar

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
Kilaswarta.id

© 2025 kilaswarta.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah

© 2025 kilaswarta.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In