www.kilaswarta.id – Sebanyak 54 Kepala Wilayah (Kawil) dari 18 desa di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, mengikuti kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemutakhiran data penduduk di wilayah masing-masing. Acara tersebut digelar di Aula Kantor Camat Penebel, menandakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akurasi data kependudukan melalui teknologi terkini.
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika setempat yang dikoordinir oleh Kabid Layanan E-Government. Selain itu, ada beberapa tenaga ahli IT yang siap memberikan penjelasan mendalam terkait aplikasi yang digunakan dalam pemutakhiran data penduduk.
Camat Penebel, I Putu Agus Hendra Manik Mastawa, mengungkapkan pentingnya peran aktif Kawil dalam menjaga validitas data penduduk. Keterlibatan mereka dipandang sebagai kunci keberhasilan dalam menciptakan data desa presisi yang dibutuhkan untuk perencanaan lebih baik.
Kesempatan Belajar untuk Meningkatkan Kapasitas Data Penduduk
Bimbingan Teknis (Bimtek) ini menjadi kesempatan bagi Kawil untuk belajar langsung tentang aplikasi OpenSID. Dengan pelatihan ini, mereka diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengelola dan memperbarui data secara langsung.
Dalam sesi tersebut, I Gede Wayan Siswantara menjelaskan berbagai fitur OpenSID yang dapat digunakan dalam mencatat data penduduk. Fitur-fitur ini dirancang untuk memudahkan proses pencatatan, pengelolaan, dan pembaruan data desa.
Para peserta diperkenalkan dengan praktik langsung mengenai penginputan data, sehingga mereka bisa lebih memahami cara kerja aplikasi tersebut. Hal ini penting mengingat kemampuan teknologi informasi yang semakin berkembang di era digital.
Pentingnya Umpan Balik dalam Proses Pemutakhiran Data
Salah satu fokus penting dalam Bimtek adalah menyediakan forum bagi Kawil untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi. I Gede Wayan Siswantara berharap hal ini dapat menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk mencapai solusi bersama.
“Kami menginginkan umpan balik dari Kawil mengenai tantangan yang mereka hadapi saat menggunakan aplikasi ini,” tambahnya. Dengan demikian, jika ada kendala, dapat segera diatasi agar proses pendataan dapat berjalan lancar.
Ia menekankan pentingnya para Kawil merasa nyaman dalam menyampaikan masalah teknis yang mereka temui di lapangan. Pengalaman langsung dari mereka sangat berharga untuk pengembangan sistem lebih lanjut.
Timeline Pemutakhiran Data Penduduk yang Harus Dipatuhi
Target pemutakhiran data penduduk ditentukan hingga 31 Juni 2025, sesuai dengan timeline yang telah disepakati. Waktu yang terbatas membuat proses ini menjadi menantang, dan setiap Kawil diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dengan batas waktu yang jelas, diharapkan setiap desa dapat segera menyesuaikan data yang ada dengan kondisi riil di lapangan. Ini menjadi langkah awal untuk mendukung pembangunan yang berbasis data yang akurat.
“Kami ingin agar semua Kawil tidak ragu untuk bertanya saat menghadapi kesulitan. Dengan kolaborasi yang baik, kami yakin target waktu dapat tercapai,” ungkap Siswantara.
Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan data desa yang tidak hanya akurat tetapi juga terkini, menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien. Melalui data yang valid, pemerintah desa dapat mengambil keputusan yang lebih baik demi kesejahteraan warganya.


