www.kilaswarta.id – Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan big data berbasis desa, yang dikenal sebagai Data Desa Presisi. Ini merupakan langkah yang berlandaskan pada Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 12 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur pengembangan sistem pendataan desa.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung secara daring, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, mengarahkan para operator desa dan kecamatan tentang pentingnya menggunakan aplikasi OpenSID untuk pendataan. Menurutnya, meski tantangan ini tidak mudah, memiliki data yang valid adalah kunci untuk pembangunan yang efektif di berbagai tingkatan, mulai dari desa hingga nasional.
Winiantara mengungkapkan rasa terima kasih kepada para Perbekel, perangkat desa, serta semua operator yang telah berperan aktif dalam pengumpulan dan pemutakhiran data penduduk. Ini menjadi langkah pertama untuk mencapai tujuan Data Desa Presisi, yang diharapkan bisa mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Menggali Peluang dan Tantangan dalam Pendataan Desa
Pendataan desa melalui aplikasi OpenSID memerlukan upaya kolaboratif dari semua elemen masyarakat. Meskipun tantangan dalam proses ini cukup besar, hasil yang diharapkan sangat bernilai bagi kemajuan daerah. Data yang akurat akan menyediakan informasi yang diperlukan untuk menentukan langkah-langkah pembangunan yang lebih efektif di masa depan.
Kesulitan yang sering dihadapi oleh para operator desa selama pendataan adalah dalam pemanfaatan teknologi. Oleh karena itu, Diskominfo memfasilitasi pelatihan serta memberikan dukungan teknis untuk memastikan semua operator dapat melaksanakan tugasnya sebaik mungkin. Dengan dukungan seperti ini, diyakini bahwa kualitas data yang diperoleh akan semakin baik.
Dalam prosesnya, komunikasi antara operator desa dan Dinas terkait sangatlah penting. Pertukaran informasi ini membantu dalam menangani permasalahan yang terjadi di lapangan dengan cepat. Pendekatan yang proaktif dalam menangani masalah ini merupakan kunci keberhasilan pendataan yang sedang dilaksanakan.
Mewujudkan Data yang Terintegrasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Selain menjelaskan pentingnya pendataan, Winiantara juga mengingatkan bahwa pekerjaan ini belum berakhir. Ia menyatakan bahwa masih ada langkah-langkah lanjutan seperti pendataan program prioritas yang sesuai dengan visi misi Pemkab Tabanan. Pendataan geospasial juga akan dilakukan pada tahun 2025 hingga 2026, yang akan menambah kekuatan dari Data Desa Presisi.
Seluruh desa yang ada di Kabupaten Tabanan, totalnya ada 133 desa, telah berhasil menyelesaikan tahap awal pendataan menggunakan aplikasi OpenSID. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak yang terlibat di lapangan. Dengan selesainya tahapan ini, pemerintah dapat lebih fokus dalam menggunakan data untuk perencanaan yang lebih terarah.
Meningkatkan kemampuan masyarakat desa dalam mengelola dan memanfaatkan data juga menjadi perhatian penting. Edukasi dan pelatihan yang diberikan oleh pihak Diskominfo dan para ahli akan memperkuat kapasitas sumber daya manusia di desa. Dengan demikian, setiap desa dapat beradaptasi dengan perubahan dan memanfaatkan data yang ada untuk kebaikan bersama.
Strategi Pemkab Tabanan dalam Mewujudkan Data Presisi
Langkah strategis yang diambil oleh Pemkab Tabanan dalam pendataan ini menunjukkan keseriusan untuk memiliki satu data yang terintegrasi. Dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, perencanaan pembangunan di Kabupaten Tabanan akan lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan efektif di masa mendatang.
Upaya ini juga sejalan dengan tujuan nasional dalam mewujudkan data yang dapat digunakan untuk merencanakan berbagai program dan kebijakan publik. Data yang baik menjadi fondasi penting untuk pengambilan keputusan di berbagai tingkatan pemerintahan. Dengan informasi yang tepat, pemerintah dapat merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan dalam tabaya menciptakan Data Desa Presisi yang diharapkan. Kerjasama antar instansi dan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pendataan menjadi sajian penting dalam mencapai tujuan ini. Dengan komitmen bersama, informasi yang dihasilkan dari pendataan diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di semua sektor.


