• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Sabtu, 19 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Kilaswarta.id
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
No Result
View All Result
Kilaswarta.id
No Result
View All Result

Rakor PPID Se-Bali Diskominfo Tabanan Bahas Persiapan Monev Keterbukaan Informasi 2025

Rakor PPID Se-Bali Diskominfo Tabanan Bahas Persiapan Monev Keterbukaan Informasi 2025

BacaJuga

Ketua TP PKK Tabanan Siap Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Ketua TP PKK Tabanan Siap Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Apresiasi Bupati Sanjaya atas Karya Pemelaspasan di Desa Adat Dharma Kesatria Lumajang

Apresiasi Bupati Sanjaya atas Karya Pemelaspasan di Desa Adat Dharma Kesatria Lumajang

www.kilaswarta.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan baru-baru ini terlibat dalam rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat persiapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik untuk tahun 2025, sebuah topik yang semakin penting dalam pengelolaan informasi. Melalui langkah ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian informasi kepada publik.

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek menjadi fokus pembicaraan, termasuk mekanisme pelaksanaan dan standar yang perlu diadopsi. Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali memimpin diskusi, dihadiri oleh para PPID dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Ini menandakan komitmen tinggi semua pihak dalam meningkatkan layanan informasi publik secara menyeluruh.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Tabanan, I Nyoman Arta Sukma Witra, memberikan penjelasan mendalam mengenai pedoman pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Tujuan dari pemaparan ini adalah agar semua badan publik dapat memahami kewajiban mereka dalam memenuhi standar keterbukaan informasi yang ditetapkan.

Arta Sukma Witra menekankan bahwa monitoring bukanlah sekadar kegiatan formalitas, melainkan suatu instrumen penting untuk menilai efektivitas penyampaian informasi publik. Dalam konteks ini, empat prinsip utama yang disoroti adalah efektivitas, keberlanjutan, partisipasi, dan akuntabilitas, yang menjadi landasan bagi setiap badan publik dalam proses ini.

Membangun Kesadaran Keterbukaan Informasi Publik di Bali

Pentingnya keterbukaan informasi publik semakin dirasakan oleh berbagai kalangan masyarakat. Sebagai bagian dari pemerintahan, informasi yang terbuka dan transparan dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Kehadiran Diskominfo dalam setiap kegiatan terkait keterbukaan informasi menegaskan peran mereka yang strategis dalam menyediakan informasi yang dapat diakses mudah oleh masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih aktif menuntut informasi yang diperlukan. Proses komunikasi dua arah menjadi kunci untuk membangun citra positif antara pemerintah dan masyarakat.

Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang untuk berbagi pengalaman dan informasi antar daerah. Melalui kolaborasi antar kabupaten dan kota, setiap daerah dapat saling belajar dan mengadopsi praktik terbaik dalam hal keterbukaan informasi. Ini menjadi modal penting untuk mengembangkan sistem komunikasi yang lebih baik di seluruh provinsi Bali.

Selain itu, monev yang dilaksanakan diharapkan dapat memberikan masukan penting bagi setiap instansi pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanannya. Tentu, feedback dari proses ini akan sangat berharga untuk menciptakan lingkungan yang mendukung transparansi dalam pemerintahan.

Pentingnya Standar Layanan Informasi Publik

Regulasi mengenai standar layanan informasi publik sangatlah krusial dalam penguatan kerangka kerja keterbukaan informasi. Dengan adanya Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, seluruh badan publik dipandu dalam memenuhi tuntutan masyarakat akan informasi yang akurat dan tepat waktu. Ini adalah langkah maju dalam menciptakan sistem informasi yang lebih baik.

Standar yang jelas dan terukur dapat menjadi acuan bagi setiap badan publik untuk mengevaluasi diri mereka sendiri. Dengan demikian, mereka dapat mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, dan merancang strategi yang lebih baik untuk menjangkau masyarakat. Ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk menjalankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Partisipasi masyarakat dalam proses ini juga penting agar mereka merasa memiliki hak untuk mengakses informasi. Dengan meningkatnya edukasi publik tentang hak-hak mereka, diharapkan masyarakat dapat lebih kritis dan aktif dalam menuntut keterbukaan informasi. Hasilnya, tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan informasi pun akan meningkat.

Inisiatif ini bukan hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah dalam memperkuat legitimasi dan akuntabilitas mereka di mata publik. Ketika masyarakat merasa terlibat, mereka lebih cenderung untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Menjelang Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi

Dengan adanya rencana monitoring yang akan dimulai pada bulan Juli mendatang, Diskominfo Tabanan menargetkan untuk melakukan evaluasi pada 109 badan publik yang ada di Bali. Dari jumlah tersebut, 15 badan publik berada dalam wilayah Kabupaten Tabanan. Ini menunjukkan tanggung jawab yang tidak mudah tetapi sangat penting bagi pengembangan kebijakan lokal.

Monev bukan hanya sekadar untuk penilaian, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan kinerja masing-masing badan publik. Melalui evaluasi yang berkesinambungan, setiap instansi akan dapat menyesuaikan diri terhadap kebutuhan masyarakat dan perubahan situasi. Ini menjadi upaya nyata untuk membangun layanan yang lebih berkualitas dan responsif.

Penganugerahan hasil evaluasi dijadwalkan akan berlangsung sebelum akhir tahun 2025. Pengakuan terhadap badan publik yang berhasil menunjukkan komitmen dalam keterbukaan informasi diharapkan dapat memberikan motivasi lebih bagi yang lain untuk mengikutinya. Ini merupakan salah satu cara untuk mendorong instansi-instansi pemerintah agar terus berusaha mencapai standar yang lebih baik.

Secara keseluruhan, langkah-langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang optimal. Dengan kerjasama antara semua pihak, serta komitmen yang kuat, diharapkan bahwa masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik, sehingga kepercayaan mereka pada pemerintah semakin meningkat.

Previous Post

Korupsi Dana Bergulir UEP Kecamatan Kerambitan Dieksekusi Dengan Pengembalian 843 Juta

Next Post

Fatimah Arsini Pimpin Ibu Muslimah Rayakan HUT RI ke-79 di Bale Banjar Taman Griya Jimbaran

Rekomendasi

Kemenag Himbau Masyarakat Berhati-hati Memilih Penyelenggara Haji Furoda

Kemenag Himbau Masyarakat Berhati-hati Memilih Penyelenggara Haji Furoda

Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba, Lapas Tabanan Gelar Tes Urine Warga Binaan

Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba, Lapas Tabanan Gelar Tes Urine Warga Binaan

Polda Bali dan Kodam IX Udayana Sukses Amankan Kunjungan Wapres di Pasar Dauh Pala

Polda Bali dan Kodam IX Udayana Sukses Amankan Kunjungan Wapres di Pasar Dauh Pala

Polres Tabanan Komitmen Dukung Program Strategis Nasional Melalui Zoom Anev Bersama Mabes Polri

Polres Tabanan Komitmen Dukung Program Strategis Nasional Melalui Zoom Anev Bersama Mabes Polri

Tenaga Mekanik Andal Siap Dukung Target Produksi PTBA

Tenaga Mekanik Andal Siap Dukung Target Produksi PTBA

Persatuan dalam Pemilu dan Kaji Ulang UU NRI 1945: Diskursus Kritis

Persatuan dalam Pemilu dan Kaji Ulang UU NRI 1945: Diskursus Kritis

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Tabanan Tinjau Kolam Budi Daya Ikan di Kerambitan

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Tabanan Tinjau Kolam Budi Daya Ikan di Kerambitan

Sidebar

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
Kilaswarta.id

© 2025 kilaswarta.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah

© 2025 kilaswarta.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In