• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selasa, 23 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Kilaswarta.id
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
No Result
View All Result
Kilaswarta.id
No Result
View All Result

Permohonan RDP Terkait Hubungan Kerja Dosen dengan PTS di Palembang

Permohonan RDP Terkait Hubungan Kerja Dosen dengan PTS di Palembang

BacaJuga

Langkah Nyata P4GN, Petugas dan Warga Binaan Lapas Tabanan Melakukan Tes Urine Massal

Langkah Nyata P4GN, Petugas dan Warga Binaan Lapas Tabanan Melakukan Tes Urine Massal

Terima Orlap 2 Taruna Poltekpin, Kalapas: Manfaatkan Kesempatan untuk Wawasan dan Pengalaman

Terima Orlap 2 Taruna Poltekpin, Kalapas: Manfaatkan Kesempatan untuk Wawasan dan Pengalaman

www.kilaswarta.id – Kantor Hukum SHS Law Firm baru-baru ini mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Langkah ini diambil berkaitan dengan perselisihan kerja antara Dr. Wijang Widhiarso, S.Kom., M.Kom., dan salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang.

Surat permohonan resmi yang dikirim pada tanggal 30 Juli 2025, tertanggal nomor 09.117/B/SHS-LAW-FIRM/VII/2025, ditandatangani oleh Advokat Sigit Muhaimin dan Trihas Yudhana. Mereka bertindak sebagai perwakilan tim kuasa hukum dalam upaya ini.

“Permintaan RDP ini merupakan langkah hukum yang penting untuk mencari keadilan bagi klien kami,” ungkap Sigit dalam keterangannya. Klien mereka, seorang dosen berpengalaman lebih dari 20 tahun, merasa perlu untuk melawan ketidakadilan yang diterimanya.

Dalam surat tersebut, SHS Law Firm meminta DPRD Sumsel untuk menghadirkan beberapa pihak penting, di antaranya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) serta Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel. Dengan menghadirkan pihak-pihak ini, diharapkan akan terungkap dugaan pelanggaran hak-hak normatif tenaga pendidik yang terjadi.

Langkah hukum ini diambil berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 7 Juli 2025 nomor 09.106/A/SHS-LAW-FIRM/VII/2025. Tim kuasa hukum terdiri dari beberapa advokat lain, termasuk Sofhuan Yusfiansyah, S.H., M.H., dan Akbar Sanjaya, S.H., yang semua berkomitmen untuk mendampingi Dr. Wijang dalam menjalani proses hukum ini.

Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah Dr. Wijang mengungkapkan bahwa dirinya telah diberhentikan secara lisan dan sepihak setelah mengajukan pensiun dini. Ia juga menghadapi ancaman hukum yang berpotensi menjurus ke arah kriminalisasi.

“Kami ajukan permohonan ini untuk memastikan perlindungan hukum bagi klien kami,” tegas Sigit. Menurutnya, hal ini bukan hanya masalah individu, tetapi juga terkait dengan etika dalam pengelolaan institusi pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi hak-hak pendidik.

Persoalan Ketidakadilan dalam Dunia Pendidikan

Ketidakadilan yang dialami Dr. Wijang menegaskan tantangan yang sering dihadapi oleh tenaga pendidik di Indonesia. Dalam banyak kasus, mereka terpaksa menghadapi kebijakan sepihak yang merugikan profesi mereka.

Pengelolaan pendidikan seharusnya dilakukan dengan penuh tanggung jawab, dan perlindungan hak-hak tenaga pendidik harus menjadi prioritas. Institusi perlu menyadari bahwa para pendidik adalah aset berharga dalam menciptakan generasi masa depan.

Tekanan yang dialami oleh Dr. Wijang juga menunjukkan pentingnya sistem perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Ketika ada ancaman terhadap hak-hak mereka, tindakan hukum seperti pengajuan RDP adalah langkah yang sangat diperlukan.

Oleh karena itu, kasus ini tidak hanya menjadi perhatian bagi Dr. Wijang, tetapi juga bagi banyak pendidik lain yang mungkin mengalami hal serupa. Masyarakat pendidikan harus bersolidaritas untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Pentingnya RDP untuk Mencari Keadilan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) merupakan mekanisme penting dalam menyelesaikan perselisihan di ranah pendidikan. Melalui RDP, pihak-pihak terkait dapat mendengarkan pengaduan dan klarifikasi dari semua pihak yang terlibat.

Keberadaan RDP menjadi sarana bagi DPRD untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam tentang masalah yang dihadapi tenaga pendidik. Selain itu, juga sebagai langkah untuk mendorong penyelesaian yang adil.

Dalam konteks ini, keberhasilan RDP tidak hanya tergantung pada proses administratif tetapi juga pada komitmen semua pihak dalam mencari solusi yang bersifat konstruktif. Semua pihak harus bersedia berdiskusi secara terbuka untuk mencapai keberhasilan.

Sigit menyebutkan bahwa kehadiran pihak LLDIKTI dan Dinas Ketenagakerjaan adalah penting untuk memberikan perspektif yang lebih komprehensif. Mereka dapat memberikan pandangan mengenai regulasi dan kebijakan yang harus diikuti oleh lembaga pendidikan.

Hasil dari RDP ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki hubungan antara tenaga pendidik dan institusi tempat mereka bernaung. Keadilan bagi pendidik menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat pendidikan.

Proses Hukum sebagai Upaya Perlindungan Tenaga Pendidik

Langkah hukum yang diambil oleh SHS Law Firm menyoroti pentingnya advokasi hukum dalam sektor pendidikan. Melalui pendampingan hukum, tenaga pendidik mendapatkan kekuatan untuk berjuang melawan kebijakan yang tidak adil.

Setiap tindakan yang diambil oleh institusi pendidikan harus mempertimbangkan dampaknya bagi tenaga pendidik. Dalam hal ini, perlunya penegakan hukum untuk melindungi hak-hak pendidik menjadi semakin mendesak.

Secara sistemik, dukungan hukum bagi pendidik harus dijadikan sebagai bagian dari kebijakan pendidikan nasional. Pemerintah harus berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan menciptakan ruang bagi dialog konstruktif.

Kasus ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi institusi pendidikan lainnya untuk bertindak lebih adil dan bijaksana terhadap tenaga pendidik. Kesadaran yang tinggi akan hak-hak pendidik adalah kunci untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat.

Sikap transparan dari seluruh pihak yang terlibat dalam pendidikan menjadi langkah penting untuk menghindari konflik. Masyarakat pendidikan harus saling menghormati dan berkolaborasi demi kemajuan bersama.

Previous Post

Polsek Pupuan Kawal Pembagian 8 Ton Beras untuk Warga Bantiran

Next Post

Usai Selesai Orlap, Lapas Tabanan Bebaskan 2 Taruna Poltekpin Dengan Pesan dan Harapan

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
Kilaswarta.id

© 2025 kilaswarta.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah

© 2025 kilaswarta.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In