www.kilaswarta.id – Pada tanggal 26 Juni 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang mengadakan kegiatan penting yaitu Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kasubsi Penyuluhan Hukum Rutan Kelas I Palembang yang bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya, dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan narapidana.
Kegiatan penyuluhan ini mengambil tema “Mewujudkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Melalui Program Bantuan Hukum”. Tema ini dipilih untuk menekankan pentingnya akses keadilan bagi mereka yang kurang mampu, terutama bagi warga binaan yang mungkin tidak sepenuhnya memahami hak-hak mereka dalam sistem hukum.
M.Zeland, yang menjabat sebagai Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen Rutan Kelas I Palembang untuk mendukung program pemerintah. Melalui penyuluhan ini, warga binaan diharapkan dapat memahami hak-hak mereka, termasuk hak untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penyuluhan tersebut berjalan dengan tertib dan penuh semangat, menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta. Ini merupakan langkah positif dalam memberikan edukasi hukum kepada warga binaan, serta membantu mereka dalam memahami dan menegakkan hak-hak mereka.
Pentingnya Pendidikan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Pendidikan hukum memiliki peranan yang sangat krusial bagi warga binaan. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, mereka dapat lebih mampu berpartisipasi dalam proses hukum yang mereka hadapi. Hal ini juga menjadi dasar untuk menciptakan keadilan yang lebih merata di dalam sistem peradilan.
Warga binaan yang memiliki pengetahuan hukum akan lebih percaya diri dalam mengadvokasi hak-hak mereka di dalam proses peradilan. Mereka dapat memahami langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperjuangkan keadilan, dan ini sangat penting bagi mereka yang berasal dari latar belakang yang kurang beruntung.
Selama penyuluhan, para peserta diberikan pengetahuan tentang berbagai aspek hukum, termasuk hak asasi manusia, hak atas bantuan hukum, serta prosedur hukum yang ada. Informasi ini dapat menjadi alat pemberdayaan bagi warga binaan, memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan yang lebih baik terkait masa depan hukum mereka.
Selain itu, kegiatan ini juga menciptakan suasana dialogis di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan dari para narasumber. Hal ini berkontribusi untuk membangun kepercayaan dan pemahaman antara warga binaan dan pihak berwenang yang hadir.
Peran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dalam Penyuluhan
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya turut berperan aktif dalam menyelenggarakan penyuluhan ini. Organisasi ini dikenal memiliki pengalaman dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di kalangan rakyat kecil. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan Rutan Kelas I Palembang.
Dengan dukungan dari yayasan, penyuluhan ini tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga memberikan akses kepada para warga binaan untuk mendapatkan bantuan hukum lebih lanjut. Hal ini penting karena banyak dari mereka yang mungkin tidak memiliki dukungan hukum yang memadai di luar penjara.
Keterlibatan lembaga bantuan hukum juga memberikan jaminan bahwa informasi yang disampaikan selama penyuluhan adalah akurat dan berbasis hukum yang berlaku. Ini membantu memastikan bahwa warga binaan mendapatkan informasi yang benar dan dapat diandalkan terkait hak-hak mereka.
Dari kegiatan ini, berbagai usulan juga muncul mengenai perlunya acara serupa diadakan secara rutin. Penyelenggaraan yang terus menerus akan memberikan kesempatan lebih banyak bagi warga binaan untuk memahami hukum dan hak-hak mereka secara mendalam.
Meningkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Masyarakat
Penyuluhan hukum bagi warga binaan juga berfungsi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat yang lebih luas. Ketika warga binaan mulai memahami hak-hak mereka, ini bisa berdampak positif pada perilaku mereka setelah kembali ke masyarakat. Mereka menjadi lebih sadar akan konsekuensi hukum dari tindakan mereka.
Dengan meningkatkan pendidikan hukum, diharapkan masyarakat akan lebih siap untuk berpartisipasi dalam proses hukum yang ada. Ini menciptakan lingkungan di mana hukum dihormati dan dipercaya, serta mengurangi tingkat pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat.
Terlebih lagi, variasi tema penyuluhan yang dibahas dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik warga binaan, seperti hukum pidana, hak asasi manusia, atau masalah sosial lainnya. Ini membantu menargetkan isu-isu konkret yang dihadapi oleh mereka, meningkatkan relevansi dan efektivitas penyuluhan.
Program-program semacam ini berpotensi menjadi model yang dapat ditiru oleh lembaga-lembaga lain di seluruh Indonesia. Menciptakan jaringan informasi hukum yang luas dan mudah diakses dapat membantu lebih banyak orang, terutama dari kalangan yang kurang mampu.