• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selasa, 23 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Kilaswarta.id
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
No Result
View All Result
Kilaswarta.id
No Result
View All Result

Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Dosen Senior Temui Wali Kota Palembang

Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Dosen Senior Temui Wali Kota Palembang

BacaJuga

Teddy Pardiyana Ajukan Status Ahli Waris Putri, Sule Ingatkan Tanggung Jawab yang Penting

Teddy Pardiyana Ajukan Status Ahli Waris Putri, Sule Ingatkan Tanggung Jawab yang Penting

Polres Tabanan Intensifkan Patroli Malam, Dua Pengendara Ditangkap Karena Tak Memakai Helm

Polres Tabanan Intensifkan Patroli Malam, Dua Pengendara Ditangkap Karena Tak Memakai Helm

www.kilaswarta.id – Perlakuan yang dialami Dr. Wijang Widhiarso, seorang mantan dosen Universitas Multi Data Palembang, telah menarik perhatian banyak orang. Mengabdi lebih dari dua dekade, ia kini terjebak dalam situasi penuh tekanan setelah mengajukan pensiun dini untuk merawat istrinya yang sakit.

Dr. Wijang mengungkapkan bahwa setelah keputusan pensiunnya, ia justru menghadapi ancaman hukum yang dianggap sebagai tindakan kriminalisasi. Strategi ini tampaknya menjadi cara untuk menekan seorang pendidik yang telah berkontribusi banyak di dunia pendidikan tinggi.

Di tengah situasi tersebut, Dr. Wijang yang didampingi oleh tim kuasa hukum dari SHS Law Firm, melayangkan permohonan kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, pada 28 Juli 2025. Dalam pertemuan tersebut, ia meminta perhatian dan dukungan untuk mendapatkan keadilan atas perlakuan tidak adil yang dialaminya.

Kuasa hukum Dr. Wijang, Dr (c) Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH., menegaskan bahwa kasus ini jauh lebih kompleks daripada hanya sekadar persoalan pribadi. Menurutnya, ini menyentuh isu penting mengenai perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, khususnya yang berstatus non-ASN di perguruan tinggi swasta.

Persoalan Dosen dan Perlindungan Hukum yang Lemah

Dr. Wijang bukan sekadar dosen senior, tetapi juga figur kunci yang berpengaruh dalam pengembangan pendidikan di Palembang selama lebih dari 22 tahun. Dengan segala dedikasinya, sangat menyedihkan jika pengabdiannya berujung pada intimidasi dan ancaman hukum yang tidak semestinya.

Sofhuan menekankan bahwa tindakan universitas terhadap Dr. Wijang mencerminkan lemahnya perlindungan hak-hak normatif bagi tenaga pendidik. Dia mempertanyakan, jika hak-hak pendidik diabaikan, apakah kita bisa berharap pendidikan di Indonesia akan mengalami peningkatan kualitas?

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlakuan yang adil terhadap tenaga pendidik, terutama dalam hal penghormatan terhadap hak-hak dasar mereka. Menurut Sofhuan, pendidikan harus diimbangi dengan penghormatan yang baik terhadap pendidiknya.

Selanjutnya, Fathurrahman Naufal, juga merupakan bagian dari tim kuasa hukum, berharap agar Wali Kota Palembang memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Bukan hanya soal gaji, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan hak-hak normatif yang seharusnya diberikan kepada dosen.

Harapan untuk Masa Depan Pendidikan yang Lebih Baik

Dr. Wijang, saat mengajukan permintaan kepada Wali Kota Palembang, berharap agar permasalahan yang dia hadapi dapat menjadi perhatian penting. Ia ingin memastikan bahwa kasus serupa tidak akan terulang bagi pendidik lain di masa depan.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menunjukkan kepedulian dan menyatakan akan mempelajari kasus Dr. Wijang lebih lanjut. Hal ini menandakan sinyal positif bagi pendidikan di Palembang dan harapan untuk perlakuan yang lebih baik terhadap dosen.

Apresiasi dari Wali Kota mengindikasikan bahwa ada perhatian dari pemerintah daerah terhadap isu-isu yang dihadapi tenaga pendidik. Dengan dukungan yang tepat, masalah seperti ini bisa mendapatkan perhatian yang layak.

Namun, pengacara universitas menyatakan bahwa keputusan pemecatan Dr. Wijang sudah melalui prosedur yang dianggap tepat. Ia mengklaim bahwa semua dokumen telah memenuhi syarat, meskipun Dr. Wijang tidak menerima surat resmi terkait pemutusan hubungan kerjanya.

Komunikasi antara pihak Dr. Wijang dan pihak universitas seharusnya dapat dilakukan untuk memperjelas posisi masing-masing. Semua pihak harus menyadari pentingnya perdebatan dan klarifikasi demi kebaikan sistem pendidikan.

Pendidikan sebagai Pilar untuk Membangun Bangsa

Kualitas pendidikan yang baik sangat tergantung pada bagaimana tenaga pendidik diperlakukan. Jika mereka tertekan oleh situasi yang tidak adil, sulit bagi mereka untuk fokus pada tugas mulia mereka mendidik generasi penerus.

Demikian pula, penting bagi institusi pendidikan untuk memiliki kebijakan yang melindungi hak-hak pendidik. Upaya menjaga hak-hak ini akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang ditawarkan.

Mendorong perbaikan dalam tata kelola pendidikan harus menjadi prioritas, bukan hanya untuk individual tetapi juga untuk masyarakat. Dalam hal ini, pengawai pemerintah seperti Wali Kota memainkan peran penting dalam memperjuangkan hak-hak tenaga pengajar.

Keduanya, baik akademisi maupun pemerintah, harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua pendidik. Hal ini penting untuk mewujudkan visi pendidikan yang lebih baik untuk masa depan.

Masyarakat juga memiliki peran dalam mendukung tenaga pendidik dengan memberikan perhatian dan penghargaan yang semestinya. Dengan demikian, pendidikan bisa menjadi pilar untuk membangun bangsa yang lebih maju.

Previous Post

Usai Selesai Orlap, Lapas Tabanan Bebaskan 2 Taruna Poltekpin Dengan Pesan dan Harapan

Next Post

Dandim Tabanan dan Forkopimda Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
Kilaswarta.id

© 2025 kilaswarta.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah

© 2025 kilaswarta.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In