• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selasa, 23 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Kilaswarta.id
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
No Result
View All Result
Kilaswarta.id
No Result
View All Result

Mahasiswa Demo di Depan Kantor Kejati Sumsel Desak Penegakan Hukum Kasus Pembongkaran Pasar Cinde

Mahasiswa Demo di Depan Kantor Kejati Sumsel Desak Penegakan Hukum Kasus Pembongkaran Pasar Cinde

BacaJuga

Kepala Rutan Kelas I Palembang Panen Kacang Panjang dan Kangkung Bersama Napi

Kepala Rutan Kelas I Palembang Panen Kacang Panjang dan Kangkung Bersama Napi

Dugaan Korupsi Pokir dan Media Fiktif di Sekwan DPRD Sumsel Belum Terpecahkan

Dugaan Korupsi Pokir dan Media Fiktif di Sekwan DPRD Sumsel Belum Terpecahkan

www.kilaswarta.id – Palembang, merupakan kota yang kaya akan budaya dan sejarah, baru-baru ini menjadi pusat perhatian karena aksi unjuk rasa yang digelar oleh para mahasiswa. Aksi ini diorganisir oleh GERAKAN PEMUDA MAHASISWA SUMATERA SELATAN (GAASS) untuk menuntut keadilan dan penegakan hukum terhadap pembongkaran Pasar Cinde, salah satu cagar budaya yang dianggap penting di daerah tersebut.

Dalam demonstrasi yang berlangsung di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Koordinator aksi Medi Susanto menegaskan bahwa proses penghancuran ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Pasar Cinde, yang selama ini menjadi landmark dan representasi sejarah masyarakat Palembang, telah dihilangkan demi kepentingan pembangunan.

Medi menyatakan, “Pasar Cinde adalah tempat yang memiliki nilai sejarah tinggi. Keputusan untuk menghancurkannya sama saja dengan menghancurkan warisan dan identitas budaya bangsa,” tegasnya pada saat orasi. Suaranya menggema di tengah kerumunan, memperkuat semangat para pendemo yang hadir.

Pasar Cinde, yang pertama kali dibangun pada 1958, tidak sekadar berfungsi sebagai pusat perdagangan, tetapi juga sebagai simbol modernitas bagi masyarakat Sumatera Selatan. Dengan arsitektur yang terinspirasi dari Pasar Johar Semarang, pasar ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat lokal.

Selain sebagai tempat perdagangan, Pasar Cinde terletak di kawasan Cinde Welang, yang juga dianggap sebagai petilasan Pangeran Ario Kesumo Abdurohim. Oleh karena itu, penghancuran bangunan ini dinilai menodai dan merusak nilai-nilai sejarah serta budaya yang melekat padanya.

Namun, pembongkaran Pasar Cinde dilakukan dengan dalih bahwa kawasan tersebut sudah sangat kumuh dan tidak layak. Proses ini dimulai dengan pengajuan pemindahan aset tetap yang kemudian diizinkan oleh Pemerintah Provinsi, sebuah keputusan yang dipertanyakan oleh banyak pihak. Sebuah surat resmi dari Pemerintah Provinsi juga menjadi dasar untuk melakukan revitalisasi, yang pada akhirnya berujung pada penghancuran.

Medi menambahkan, “Tindakan ini adalah kelalaian yang serius, bahkan bisa dikategorikan sebagai kejahatan terhadap warisan budaya. Ada banyak cara untuk memperbaiki tanpa perlu menghancurkan.” Komunitas mendesak agar proses hukum dilanjutkan tanpa pandang bulu, terutama terkait pihak-pihak yang terlibat.

Sampai dengan Juli 2025, beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan pejabat daerah yang terlibat dalam proyek tersebut. GAASS percaya bahwa banyak pihak lain juga patut untuk diperiksa oleh hukum, mengingat kompleksitas kasus ini.

Adapun tuntutan dari GAASS terhadap Kejati Sumsel meliputi tiga poin utama. Pertama, mereka meminta agar Kejati segera menetapkan tersangka baru yang terlibat dalam pelanggaran hukum terkait Cagar Budaya. Kedua, mereka menuntut agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Ketiga, mereka berharap agar kasus ini dapat dikembangkan dan diteliti lebih dalam oleh penyidik.

“Kami ingin ada keadilan bagi sejarah dan budaya kami. Kejati harus berani mengambil sikap tegas terhadap semua aktor yang terlibat,” tambah Medi dalam penutup orasinya. Perasaan keprihatinan dan kemarahan juga dirasakan oleh peserta aksi lain yang turut serta dalam demonstrasi tersebut.

Setelah menyampaikan laporan tertulis mengenai tuntutan mereka, para demonstran membubarkan diri dengan tertib. Aksi ini menunjukkan bahwa generasi muda masih peduli terhadap nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia, sekalipun dihadapkan pada tantangan dan pelanggaran hukum.

Sejarah Dan Makna Penting Pasar Cinde Bagi Masyarakat

Pasar Cinde bukan sekadar bangunan; ia adalah simbol perjalanan sejarah yang panjang bagi Kota Palembang. Dikenal dengan bentuk arsitektur khas yang full of heritage, Pasar Cinde juga menjadi tempat di mana berbagai aspek kehidupan masyarakat berinteraksi.

Saat pertama kali dibangun, pasar ini bertujuan untuk mendukung perekonomian lokal dan menjadi pusat perdagangan. Namun, tidak hanya ekonomi, pasar ini juga berfungsi sebagai ruang komunitas di mana masyarakat dapat berkumpul dan berinteraksi dalam berbagai bentuk.

Dengan adanya nilai-nilai historis yang terkandung di dalamnya, Pasar Cinde merupakan salah satu ikon keberlanjutan budaya yang harus diperjuangkan. Pembongkaran pasar ini dianggap sebagai langkah mundur bagi pelestarian sejarah dan budaya lokal.

Menjaga warisan seperti Pasar Cinde adalah tanggung jawab kolektif, yang tidak hanya berlaku bagi pemerintah tetapi juga masyarakat umum. Edukasi dan kesadaran akan pentingnya budaya harus terus dikampanyekan agar masyarakat dapat lebih menghargai dan melindungi warisan budaya mereka.

Peran Aktif Masyarakat Dalam Menjaga Cagar Budaya

Masyarakat memiliki peran yang sangat krusial dalam upaya pelestarian cagar budaya. Kesadaran akan nilai sejarah dan budaya harus ditanamkan dari generasi ke generasi agar warisan seperti Pasar Cinde tidak hanya dikenang, tetapi juga dilestarikan.

Aksi yang dilakukan oleh GAASS adalah contoh nyata dari kepedulian masyarakat terhadap warisan budaya. Tanpa adanya keterlibatan aktif, penghancuran budaya dapat terjadi tanpa perlawanan, meninggalkan luka yang dalam bagi masyarakat.

Pendidikan mengenai sejarah dan budaya harus dijadikan bagian dari kurikulum di sekolah-sekolah. Hal ini penting untuk menumbuhkan rasa memiliki dan bangga terhadap warisan yang ada, sehingga kelak generasi penerus dapat lebih menghargainya.

Kegiatan-kegiatan pelestarian dan promosi budaya juga dapat dilakukan melalui acara budaya, pameran, atau forum diskusi. Dengan cara ini, masyarakat bisa berpartisipasi aktif dan berdiskusi mengenai pentingnya menjaga cagar budaya.

Pentingnya Penegakan Hukum Dalam Pelestarian Budaya

Penegakan hukum yang tegas adalah salah satu pilar utama dalam menjaga warisan budaya. Tanpa adanya regulasi yang jelas dan implementasi hukum yang konsisten, pelanggaran terhadap cagar budaya akan terus berlanjut.

Dalam hal ini, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa law enforcement terhadap pihak yang merusak warisan budaya harus dilaksanakan tanpa pilih kasih. Hukum harus dijadikan senjata untuk melindungi warisan sejarah bangsa dari segala bentuk penghancuran.

Setiap tindakan yang merusak budaya seharusnya dikenakan sanksi yang sepadan, mulai dari denda hingga penjara. Hal ini akan memberi efek jera bagi pelaku dan juga menyampaikan pesan bahwa pelestarian budaya adalah hal yang sangat dihargai dalam masyarakat.

Akhirnya, pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat menjadi penting. Melalui kerja sama, pelestarian budaya dapat dilakukan dengan lebih efektif dan menyeluruh. Segala bentuk upaya dalam menjaga sejarah dan budaya patut untuk didukung bersama.

Previous Post

Komunitas GATEL Selenggarakan Lomba Ogoh-Ogoh Mini, Tapel, dan Punggal Barong Bangkung

Next Post

Edukasi Siswa Madrasah Al Amin oleh Kasat Narkoba Tabanan tentang Bahaya Narkoba Sejak Dini

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
Kilaswarta.id

© 2025 kilaswarta.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah

© 2025 kilaswarta.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In