www.kilaswarta.id – Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membentuk Board of Peace telah mengundang sorotan global yang tajam. Dewan ini awalnya direncanakan sebagai badan yang memfokuskan pada pengawasan gencatan senjata dan proses rekonstruksi di Gaza, namun kini berkembang menjadi lebih dari itu.
Seiring dengan waktu, mandat dewan ini meluas untuk menangani berbagai konflik internasional, menimbulkan skeptisisme, terutama di kalangan sekutu lama Amerika di Eropa. Negara-negara tersebut mengkhawatirkan dewannya bisa bersaing dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Di tengah perdebatan internasional ini, Indonesia mengumumkan akan bergabung dengan Board of Peace. langkah ini berpotensi menimbulkan respons beragam di dalam negeri, dari dukungan hingga kritik tajam yang datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Board of Peace dan bagaimana dampaknya bagi Indonesia serta isu di Palestina?
Apa Itu Board of Peace dan Mengapa Kontroversial?
Board of Peace adalah inisiatif yang diusulkan oleh Donald Trump untuk menciptakan lembaga internasional baru. Piagam yang diterbitkan oleh Gedung Putih pada Januari 2026 menyatakan bahwa tujuan utamanya adalah “menciptakan perdamaian abadi di kawasan yang terpengaruh konflik.”
Awalnya, Board of Peace diposisikan sebagai badan transisi internasional yang fokus pada Gaza pascaperang. Namun, piagam terbaru menunjukkan bahwa lingkup tugasnya kini meluas untuk menangani konflik internasional lainnya, termasuk yang tidak terkait langsung dengan Palestina.
Mandat Luas dan Hak Veto Trump
Salah satu aspek paling kontroversial dari Board of Peace adalah hak veto yang dimiliki Trump. Dalam piagam tersebut, tertera bahwa presiden memiliki kuasa untuk membatalkan keputusan strategis yang diambil oleh dewan, serta dapat menunjuk penggantinya di masa depan.
Selain itu, Trump juga diizinkan untuk mengeluarkan resolusi atau instruksi tambahan tanpa melalui prosedur kolektif yang ketat. Ini menimbulkan pertanyaan tentang independensi dan legitimasi Board of Peace di mata publik dan negara-negara lain.
Board of Peace vs PBB: Saingan Baru?
Board of Peace dipandang oleh banyak negara sebagai potensi ancaman bagi peran PBB dalam menjaga perdamaian dunia. Baca lebih lanjut dalam piagamnya yang secara eksplisit mengkritik PBB yang dianggap tidak efisien dalam menangani konflik.
Negara-negara Eropa seperti Prancis dan Norwegia telah mengungkapkan keraguan tentang keanggotaan di Board of Peace. Mereka khawatir bahwa inisiatif ini hanya menjadi alat politik untuk kepentingan AS, bukan forum multilateral yang bermanfaat bagi semua pihak.
Namun, beberapa negara seperti Israel dan Mesir menunjukkan dukungan dengan menawarkan diri untuk bergabung. Ini menggambarkan adanya polarisasi di kalangan negara-negara dunia terkait penerimaan inisiatif ini.
Siapa Saja yang Diundang Bergabung?
Board of Peace mengundang banyak negara besar untuk berpartisipasi, termasuk Inggris dan Rusia, serta negara-negara muslim. Menariknya, keanggotaan bersifat gratis untuk tiga tahun pertama, yang mungkin menjadi daya tarik bagi banyak negara.
Namun, setelah periode tersebut, negara yang ingin mendapatkan kursi permanen diwajibkan menyumbang lebih dari 1 miliar dolar AS. Skema ini kerap dipertanyakan karena dianggap menciptakan eksklusivitas berbasis tekanan finansial.
Trump bahkan dilaporkan mengancam negara yang menolak undangan, menunjukkan pendekatan yang keras dan kaku terhadap diplomasi. Ini secara jelas menyoroti sifat politik dari inisiatif tersebut.
Mekanisme Kerja Board of Peace di Gaza
Di Gaza, Board of Peace membentuk dua subkomite utama, salah satunya adalah Dewan Eksekutif Gaza. Dewan ini bertanggung jawab dalam mengawasi proses rekonstruksi pascaperang dan mengambil keputusan strategis berkaitan dengan wilayah tersebut.
Struktur dewan ini, sayangnya, tidak menyertakan perwakilan Palestina, melainkan lebih banyak diisi oleh pejabat dari Amerika, Qatar, dan Mesir. Ini menimbulkan kritik tajam mengenai ketidakpuasan akan representasi yang adil dan inklusif.
Keberadaan tokoh-tokoh seperti Jared Kushner sebagai perwakilan AS juga menambah kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan. Ketidaktransparanan dalam proses pengambilan keputusan menjadi sorotan penting bagi banyak pihak.
Sikap Indonesia: Masuk dari Dalam
Indonesia secara resmi menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan Board of Peace, bersama dengan beberapa negara mayoritas Muslim lainnya. Langkah ini dianggap strategis oleh pemerintah untuk berkontribusi dalam inisiatif perdamaian di Gaza.
Pemerintah mengklaim bahwa partisipasi ini sejalan dengan mandat PBB serta tradisi diplomasi damai Indonesia. Diharapkan, melaluinya, Indonesia dapat memberi pengaruh positif dalam upaya menciptakan perdamaian yang lebih abadi.
Keikutsertaan ini juga diidamkan bisa menjadi cara untuk mengontrol arah kebijakan Board of Peace dan memastikan koordinasi dengan Dewan Keamanan PBB. Namun, ini juga menjadi tantangan berat bagi Indonesia sendiri.
Kritik MUI: Waspada Perdamaian Semu
Namun, Majelis Ulama Indonesia menunjukkan sikap kritis terhadap langkah pemerintah. MUI berpendapat bahwa Board of Peace berpotensi menjadi instrumen yang melanggengkan dominasi Israel atas Palestina dengan dalih proses perdamaian.
Menurut MUI, permasalahan Palestina bukan hanya sekedar konflik di wilayah tersebut, tapi merupakan isu penjajahan dan pelanggaran hak asasi manusia yang lebih serius. Ini menjadi perhatian penting dalam konteks niat baik yang ditawarkan oleh Board of Peace.
Board of Peace dinilai sebagai bentuk neo-kolonialisme baru, karena memberikan posisi setara kepada Israel tanpa menyadari perannya sebagai kekuatan yang menjajah. Penempatan Israel dalam perundingan di atas kertas menambah kompleksitas situasi.
Masa Depan Board of Peace Masih Abu-Abu
Hingga saat ini, efektivitas Board of Peace masih menjadi pertanyaan besar. Banyak pihak meragukan apakah badan ini bisa berfungsi sebagai mediator yang netral dalam konflik global, dengan dominasi AS yang begitu besar.
Bagi Indonesia, keterlibatan dalam Board of Peace membawa risiko besar. Di satu sisi, ada peluang untuk mengangkat suara Palestina di forum internasional, sementara di sisi lain, ada potensi terjebak dalam skema yang tidak adil dan tidak menguntungkan.
Peluang atau Jebakan Diplomasi?
Board of Peace dihadapkan pada tantangan untuk membuktikan diri sebagai solusi nyata bagi konflik global. Indonesia kini berada di persimpangan antara idealisme perdamaian dan realitas geopolitik yang kompleks.
Konsistensi prinsip dan keberanian dalam mengadvokasi isu-isu kritis akan menjadi kunci bagi masa depan. Tanpa itu, Board of Peace bisa berisiko menjadi alat baru bagi kekuatan besar tanpa memperhatikan kemaslahatan rakyat Palestina dan masyarakat global.


